[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya] Sejak pagi, seharian Senin (23/3) ini, pejabat yang menangani kepegawaian, ikuti satu paket acara penting, di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Dinilai penting, karena sebulan lagi, semua kebutuhan, ABK, dan sebagainya milik abdi negara dan calon abdi negara itu, wajib dengan online.
“Kami dari Kankemenag Pidie, bersama seluruh UP dari Subbag Kepegawaian Kankemenag lainnya, senang dan serius ikuti acara yang dibekali analis kepegawaian Kanwil, antara lain Afrizal ST,” apresiasi Tgk Ikhsan, SAg dari Sigli.
Acara bertajuk “Optimalisasi Kebutuhan ASN Melalui Sistem E-Fomasi” diiukti pegawai yang relatif muda-muda, juga ibu-ibu.
Acara ini menindaklanjuti Surat Sekjen Kemenag RI Nomor B-II/2-a/Kp.00.3/000388/2015, tangga 19 Januari 2015, dan Surat Men-PAN RB soal Optimalisasi ASN (Aparatur Sipil Negera) yang bernomor B/5548/M.PAN-RB/12/2014 (tertanggal 17 Desember 2014).
Sebelumnya, diharapkan pada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Kemenag, dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyelesaikan e-formasi paling lambat akhir April 2015.
Terobosan ini diperlukan, untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah.
Semangat refomasi ini, sebagaimana diutarakan DR H Yuddy Chrisnandi, selaku Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, “Untuk melakukan pemerataan pegawai, kami perlu e-formasi untuk mengecek instansi mana yang kelebihan pegawai dan mana yang kekurangan.”
Harapa ini, disampaikan mengingat hingga saat ini masih ada K/L/Pemda yang sama sekali belum mengerjakan e-formasi. “April tahun depan harus sudah selesai semua,” tegas Yuddy, Menteri muda dari Partai Hanura itu.
Dia menambahkan, dalam aplikasi e-formasi harus jelas mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun dari tahun 2015-2019 dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain itu, dituliskan pula jabatan struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. []














