CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Laporkan Eksistensi dan Gerakan Aliran Sesat/Sempalan pada Tim Pakem

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 159
Kamis, 4 Oktober 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (4/10/2012) Menyahuti isu dan informasi yang muncul dalam masyarakat tentang aliran sempalan dan sesat, dan yang berhubungan dengan penyimpangan regulasi aspek keagamaan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan Evalusai dan Koordinasi dengan lintas sektoral terkait di Banda Aceh (4/10). Acara berkala yang berlangsung di Aula Kejati, persis di samping Sekretariat Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang baru, yang juga berada di Lantai II Kantor Kejati di Jalan Mr. T. Muhammad Hasan Batoh itu, selain dihadiri undangan, juga insan pers. Ketua Tim Pakem Provinsi ialah Kajati sendiri, sedangkan wakil, sekretaris, dan anggotanya terdiri dari unsur terkait di tingkat provinsi, termasuk Kanwil Kemenag Aceh. Untuk tingkat dua, akan dikoordinir oleh Kajari setempat.Kejati akan merangkul elemen yang berhubungan dan kompeten, dan terus bersama elemen seperti Kanwil Kemanag, Pemko, Kodam, Polda, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat, Babinda, Kesbangpol Linmas, dan Kejari di mana-mana di Aceh untuk mengawasi dan mengintelijensikan benih-benih penyelewengan di Aceh.“Aliran Millata Abraham misalnya, pengurusnya sekarang dikabarkan ada di Jambi, atau di mana saja akan bergerilya, yang memungkinkan terus dia mengembangkan aksinya,” ingat Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Drs. H. Bustami Usman, M.Si. Kita akan adakan pertemuan per bulan, per triwulan, dengan lokasi di mana saja yang kita sepakati, untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti perkara kepercayaan yang bertentangan dengan aturan yang ada, juga dengan Al-Quran dan Sunnah. Ke depan kita akan mengajak Pemko Banda Aceh, memulai aksi evalusai ini. Ke depan yang paling mendesak, mencermati dan mengevaluasi kurikulum, misalnya kasus salah satu ulah LSM di Meulaboh, dan paket kiriman dari AS tempo dulu yang masih di Kantor Pos itu. Demikian di antara janji H. Syahrizal,SH. Kajati Aceh, dalam pertemuan yang dari jajaran Kanwil Kemeang Aceh, dihadiri oleh Subbag Hukmas KUB, Muhammad Yakub Yahya, mengganti Kakanwil dan lainnya yang sedang menunaikan tugas berat lainnya. Dalam sesi paparan para peserta juga berkembang pertanyaan, kenapa Meulaboh sering dijadikan fokus aliran dana dan pangajaran yang diduga menyesatkan. Juga disinggung seputar masih lumayan longgar hukum kita yang memungkinkan pihak luar bebas masuk dan keluar, bertbeda dengan misal masuk di AS. Juga mengenai kedahsyatan media (dan media asing) yang sebenarnya tidak sehebat yang terjadi di lapangan. [yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh