CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KUA Peusangan Selatan Luncurkan Simkah Online

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1784
Selasa, 16 Oktober 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (16/10/2012) Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, meluncurkan Sistem Informasi Management Nikah (Simkah) dan sudah terdaftar sebagai Kantor Urusan Agama Online di Dirjen Bimas Islam. Dilaporkan, program tersebut sudah berjalan sejak bulan september 2012.Kepala KUA Kec. Peusangan Selatan, Drs. Sabri H. Bencut mengatakan, fungsi dan manfaat Simkah yakni membangun sistem informasi manajemen pernikahan yang dicatat di KUA-KUA serta database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasikan kebutuhan management maupun membangun integrasi antara KUA di Tingkat Daerah hingga Pusat.“Ini kita lakukan dalam rangka perkembangan zaman yang semakin canggih dan menghadapi era global, saat ini pegawai dituntut bekerja dengan menggunakan kemajuan tekhnologi. Dengan Simkah, proses pendaftaran nikah, pemeriksaan sampai pada pencetakan akta sudah menggunakan komputer dan printer. Bahkan ke depan jika KUA Kec. Peusangan Selatan sudah memilki printer khusus yang dapat mencetak buku nikah, maka buku nikah tidak lagi ditulis tangan dan akan menjadi kepuasan tersendiri bagi pasang suami istri karena memiliki buku nikah yang rapi,” ujarnya. Menurutnya, berbagai manfaat dapat dirasakan setelah menggunakan Simkah karena aplikasi Simkah juga dapat dimanfaatkan untuk wakaf dan lainnya. Sebagai informasi tambahan, masyarakat juga dapat mengakses web/blog KUA Kec. Peusangan Selatan: http://kua-pselatan.blogspot.com, email: kua_p.selatan@yahoo.co.id dan Akun FB: Kua Peusangan Selatan [ms/yyy]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh