Koordinasi Imigrasi tentang Orang Asing

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author24 Agustus 2016
Koordinasi Imigrasi tentang Orang Asing

[Kota Sabang | Murdani]  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menerima Tim Pemantau dari Kantor Imigrasi Kelas II Sabang. Tim Pemantau dalam bentuk pengawasan administratif, pengawasan ke lapangan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dan WNI yang mengajukan dokumen Keimigrasiaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, lakukan koordinasi dengan kementerian Agama Kota Sabang yang diterima kasi Bimas Islam Kemenag Kota Sabang di ruang kerja Bimas Islam Kota Sabang (23/8).

Koordinasi yang diangkat adalah tentang informasi orang asing dan Warga Negara Asing yang keberadaan dan kegiatan mereka berkaitan dengan wilayah kerja kementerian Agama di antaranya nikah campur yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan.

Selain tentang nikah campur berkaitan juga tentang semakin maraknya penyalahgunaan pakaian Bhiksu oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik meminta dana secara liar di masyarakat, sesuai surat himbauan dari Kementerian Agama Ditjen Bimbingan Masyarakat Budha.

Koordinasi ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan untuk menghindari keresahan-keresahan masyarakat terkait keberadaan orang asing dan WNI yang tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan terlarang, apalagi Kota Sabang merupakan Kota distinasi atau Kota Wisata yang dikunjungi oleh wisata lokal maupun asing.

Selama ini Kantor Kementerian Agama Kota Sabang sangat eksis dalam hubungan koordinasi antar instansi baik Pemda maupun instansi vertikal lainnya. [yyy]

[H. Murdani, S.Ag.MA/Kasi Bimas Islam Sabang]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh