Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Musyawarah Teknis Penyelenggaraan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Simeulue pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Simeulue Sudirman, S.Pd.I.,M.Pd, dan diikuti para Kepala Madrasah atau mewakili tingkat MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Simeulue.
Musyawarah ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari Surat Kanwil Kemenag Aceh Nomor: B-1823/KW.01/PP/2025 tanggal 14 Agustus 2025 perihal salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 4657 Tahun 2025 tentang Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2025.
Melalui rapat ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sudirman, M.Pd memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaksanaan OMI, meliputi jadwal seleksi, cabang lomba, kriteria penilaian, serta ketentuan peserta. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh madrasah di Kabupaten Simeulue dalam mempersiapkan siswanya untuk berkompetisi di tingkat provinsi hingga nasional.