Madrasah dan pondok pesantren menjadi salah satu lingkungan penting dalam membangun generasi yang sehat dan berkarakter. Karena itu, upaya mencegah penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan silaturahim dan koordinasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani SIK MSi bersama jajaran ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Senin 21 September 2026.
Kedatangan Kepala BNN Aceh dan jajaran disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara BNN Aceh dan Kementerian Agama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, terutama di lingkungan yang berkaitan dengan Kementerian Agama.
Kepala BNN Aceh Dedy Tabrani menyampaikan bahwa perhatian dalam koordinasi tersebut diarahkan pada penguatan pencegahan narkoba di lingkungan madrasah dan pondok pesantren yang menjadi bagian dari binaan Kementerian Agama.
Ia menekankan pentingnya memastikan lingkungan madrasah dan pondok pesantren tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sinergi lintas lembaga diperlukan untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menilai penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam menyampaikan edukasi dan informasi mengenai pencegahan narkoba kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan penyuluhan seperti Khutbah Jumat dan sebagainya, para penyuluh dan guru dapat turut memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong siswa, santri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pesan-pesan pencegahan tidak hanya dapat disampaikan melalui program khusus, tetapi juga dapat diintegrasikan dalam berbagai aktivitas pendidikan dan penyuluhan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan siswa, santri, guru, penyuluh, dan masyarakat.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat langkah bersama dalam membangun lingkungan pendidikan keagamaan dan masyarakat yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika. []












