Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina SAg MA Bersama Penyelenggara Zakat Wakaf H Mulkan Sidamanik SSosI MA Kunjungan Ke KUA Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Selasa, 30 Januari 2024
Kunjungan ini dimaksud untuk dilakukan visitasi dan pemutakhiran data tanah wakaf di Kecamatan Peureulak.
Di aula pertemuan Kua Pereulak, di hadapan para penyuluh dan penghulu KUA Peureulak H Salamina menyampaikan bimbingan dan arahan pentingnya pemutakhiran data tanah wakaf
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, terutama perebutan penguasaan tanah wakaf yang berdampak dengan terhambatnya data tanah wakaf, kerana itu pemutakhiran ini penting segera dilakukan," tegasnya
Penyelenggara Zakat Wakaf H Mulkan, menambahkan perlu dilakukannya verifikasi data wakaf tahun 2018, 2020 dan 2023 oleh Tim dari Kemenag juga KUA dan penyuluh terutama yang bertugas di KUA Peureulak saat ini.
"Setelah verifikasi ini, kami minta penyuluh untuk melakukan visitasi ke Kampung-Kampung guna bertemu Nazir dan melakukan pemutakhiran data bersama agar tidak ada tanah wakaf yang tidak terdaftar," pungkasnya.
Penulis: Rizal SH