Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan pengukuran ulang arah kiblat di Musholla Pesantren Al Zahra Beunyot, Bireuen, Selasa, 29 September 2026.
Pengukuran ulang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak Pesantren Al Zahra untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat yang digunakan di musholla. Hasil pengukuran menjadi acuan bagi pihak pesantren dalam menentukan arah saf yang sesuai.
Tim Seksi Bimas Islam melakukan pengukuran menggunakan metode dan peralatan yang sesuai untuk menentukan arah kiblat berdasarkan posisi Kakbah. Langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada pengurus dan jamaah mengenai arah yang digunakan dalam melaksanakan shalat.
Kasi Bimas Islam, H Rifal Fauzal SH mengatakan pengukuran ulang diperlukan untuk memastikan arah kiblat tempat ibadah tetap memiliki acuan yang tepat.
“Pengukuran ulang ini untuk memastikan kembali arah kiblat yang digunakan. Dengan adanya hasil pengukuran, pengurus memiliki acuan yang jelas dalam menentukan arah saf, sehingga jamaah lebih yakin dalam melaksanakan shalat,” ujarnya.
Rifal menyampaikan, pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pelayanan gratis Kemenag kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian arah kiblat pada tempat ibadah.
“Layanan pengukuran arah kiblat ini gratis dan tidak hanya untuk pesantren. Pengurus masjid dan musholla yang ingin memastikan kembali arah kiblat tempat ibadahnya dapat mengajukan permohonan kepada Kemenag Bireuen melalui Seksi Bimas Islam,” Ujarnya. []











