BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tengah melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan Non-ASN madrasah di Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik dan kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
Kakankemenag Aceh Tengah, H Wahdi MS MA menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan merupakan hal penting, mengingat mereka memiliki peran besar dalam mendukung layanan pendidikan di madrasah.
“Harus kita sambut positif. Ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada guru dan tenaga kependidikan Non-ASN. Apalagi sudah ada kerangka dasar MoU antara Kementerian Agama RI dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui program ini, peserta mendapatkan informasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya manfaat perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan sosial lainnya sesuai program yang diikuti.
Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran satuan pendidikan agar guru dan tenaga kependidikan Non-ASN mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara lebih baik, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan tenang.[]












