Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pemad) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Khairul Azhar menegaskan bahwa penerbitan izin operasional (Izop) bagi madrasah bukan sekadar pemenuhan legalitas administratif, melainkan sebuah amanah untuk terus membangun mutu pendidikan.
Penegasan ini disampaikan di hadapan para pengelola yayasan penerima izin operasional baru dan perpanjangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan penyerahan dan pembinaan izin operasional ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen Kemenag dalam memastikan legalitas dan kualitas layanan pendidikan madrasah di Aceh.
Sebelum izin diterbitkan, Kemenag Aceh melalui timnya telah melakukan proses verifikasi dan validasi data di lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan kelayakan fasilitas terpenuhi.
"Saatnya melangkah lebih jauh. Bukan sekadar legalitas, tapi amanah untuk terus memperbaiki mutu, membangun generasi beriman dan berilmu," ujar Khairul.
Arahan ini sejalan dengan komitmen Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, yang selalu menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan yang telah mendapatkan izin harus dikelola secara profesional agar mutu lulusannya sesuai dengan tuntutan zaman.
Khairul Azhar kemudian menggarisbawahi bahwa perjalanan sebuah madrasah tidak berhenti pada diperolehnya piagam pendirian. Ia menyatakan bahwa langkah strategis berikutnya yang harus dipersiapkan oleh para pengelola adalah menghadapi proses akreditasi.
"Selanjutnya madrasah harus mempersiapkan diri untuk akreditasi sebagai salah satu tolak ukur kelayakan madrasah tersebut," kataa Khairul.
Ini mempertegas bahwa akreditasi penting sebagai proses penilaian komprehensif untuk memastikan kelayakan dan kinerja pendidikan berdasarkan standar nasional.
"Tujuannya untuk menjamin dan terus meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya.
Dengan demikian, kata hairul Azhar, para pengelola madrasah diharapkan dapat segera mengalihkan fokus perjuangan, dari memperoleh izin ke perjuangan meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan.
Sebelumnya, Direktorat KSKK (Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan) Madrasah Kemenag RI telah membuka pengajuan Izop secara terbatas dan menekankan pentingnya selektivitas yang tinggi.
Hal ini didasari hasil evaluasi yang menemukan bahwa banyak madrasah baru justru mengalami perkembangan yang kurang baik, bahkan ada yang tidak terakreditasi.
Khairul berharap, penegasan ini dapat memotivasi seluruh yayasan untuk mengelola amanah ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berkarakter kuat dan berlandaskan iman. [Agussalim]