
Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Pelatihan Kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah sekaligus Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 06 - 07 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan.
Pelatihan diikuti oleh 36 kepala Madrasah Ibtidaiyah, baik negeri maupun swasta, dari seluruh madrasah MI di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala madrasah dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat pemahaman dan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta di satuan pendidikan madrasah.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua K2M MI Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Darni, S.Ag. Hadir sebagai narasumber utama, Kamarullah SAg MPd, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Aceh. Materi yang disampaikan meliputi implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dalam peningkatan kompetensi kepala madrasah sesuai KMA 1503 Tahun 2025, penguatan deep learning, serta strategi merancang dan mengembangkan kurikulum madrasah yang kontekstual dan aplikatif.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi tentang supervisi akademik dan manajerial, serta pengembangan kompetensi manajerial kepala madrasah, agar mampu menciptakan tata kelola madrasah yang efektif, berkarakter, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Aceh Selatan semakin siap mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta secara optimal, serta mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang inspiratif dan berdampak positif bagi peserta didik, guru, dan lingkungan madrasah secara keseluruhan." Kata Teuku Darni.