Kota Jantho- KemenagNews(8/1/2013) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Selasa (8/1) laksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Dana BOS bagi Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Aceh Besar. Rakor dan Sosialisasi tersebut sayogianya dilaksanakan pada 22 Nopember 2012, karena mengingat suatu lain hal dilaksanakan pada hari ini Selasa(8/1)yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Drs. H. Salahuddin, M.Pd di Noris Hotel Lambaro Aceh Besar.Rakor dan Sosialisasi ini dilaksanakan sehari penuh diikuti oleh 50 orang peserta yaitu Abu/Teungku/Ummi Pimpinan Pondok Pesantren/Dayah se Kabupaten Aceh Besar yang di antaranya pontren/dayah salafiah murni atau pontren/dayah yang menyelenggarakan wajar dikdas 9 tahun dan program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C.Kakankemenag Aceh Besar dalam arahannya mengungkapkan, rakor dan sosialisasi ini bertujuan memberikan bimbingan dan pembinaan pondok pesantren/dayah(istilah aceh) merupakan tugas Kementerian Agama selaku penanggung jawab bidang keagamaan di Indonesia.Kegiatan rakor dan sosialisasi ini diisi dengan beberapa materi pokok†Kebijakan Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren†oleh Kepala Bidang Pekapontren Kanwil Kemenag Aceh H. Abrar Zym, S.Ag dan “Penggunaan dan Pertanggung jawaban Dana BOS dalam peningkatan mutu pendidikan†oleh Drs.H.Sulaiman, Lt, M.Pd dan terakhir"Kurikulum Pendidikan Pesantren"oleh Drs. Muchlis Hasan Kasi Pelayanan Pontren Pelayanan Masyarakat Kanwil Kementerian Agama Aceh serta “Kebijakan Kasi Pontren †Azzahri, SH selaku Kasi Peka Pontren Kemenag Aceh Besar.(burhanuddin/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242