CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kembali Hadirkan Program Mu’adalah, Kanwil dan Kemenag Aceh Timur Kunjugi Dayah An-Nur Bugeng

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 4368
Rabu, 16 Agustus 2023
Featured Image

Idi (Irfan)--Tim  Kanwil Kemenag Aceh didampingi Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA,Kasi PD Pontren Abi T.Zulfikar,S.Sos.I MA  hari ini Rabu 16 Agustus 2023 mengecek kesiapan Program Penyelenggaraan Mu'adalah Tingkat Ulya pada Dayah An-Nur Bugeng yang terletak di Desa Menuasah Teugeh Kecamatan Nurussalam.

Cek kesiapan dilakukan oleh Tim Visitasi dari Kanwil kemenag Aceh sebagai koordinator untuk wilayah Kab. Aceh Timur dikoordinator langsung oleh Dr. H. Muntasyir,S.Ag,MA Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh.

Dalam kesempatan tersebut Dr.Muntasir mengatakan  kunjungan lapangan untuk memastikan kesiapan dan verifikasi kelengkapan data syarat pemberian izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah sebagai varian pendidikan pesantren jalur formal tingkat dasar,menengah Pertama dan Menengah Atas. 

"Selain itu Kabid PD Pontren memberikan penjelasan dari Asessor terkait kesiapan penyelenggaran pendidikan formal pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Muadalah melalui instrumen analisis yang telah disiapkan," ujarnya. 

Hasil visitasi tim beserta analisanya, serta rekomendasi Kanwil dan Kankemenag Kabupaten Aceh Timur, akan menjadi dasar rapat tim Kemenag Pusat.

Selanjutnya Dr.Muntasir mengatakan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 maka pondok pesantren salafi khusunya diharapkan akan kebih berkembang ke depannya, karena itu pemerintah meyediakan beberapa program diantaranya Program Muadalah,PDF,pendidikan Diniah Formal dan PKPPS.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA mengatakan, Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi  setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.

H.Salamina meyebutkan lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dan juga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan.

"Artinya pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara," cetus H.Salamina.


Terakhir Kasi PD Pontren Abi T.Zulfikar meyebutkan di Kabupaten Aceh Timur sudah terdapat empat Pondok Pesantren yang sudah mengatongi Izin Program Muadalah yakni Dayah Darussa’adah Cabang Idi di bawah kepemimpinan Tgk H Saiful Anwar/Akhon Darussa’adah, Dayah Istiqamatuddin Darul Ulum Gaseh Sayang (Pimpinan Tgk Jamaluddin/Abon Gaseh Sayang).

"Selanjutnya, Dayah Nurul Hidayah yang terletak di Desa Seuneubok Aceh Idi Cut kecamatan Darul Aman (Pimpinan Tgk Marzuki atau Abati Seuneubok Aceh) dan Dayah Istiqamatuddin Miftahul Ulum di bawah kepemimpinan Tgk Yusuf yang terletak di Desa Geulumpang Payong kecamatan Sugairaya," tukas Abi T. [yyy]



Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh