CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Keamanan dan Standar Berita Website Kemenag Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 394
Rabu, 5 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (5/6/2013) Beberapa waktu yang lalu, 30 Mei - 3 Juni 2013, portal kemenag.go.id dan sejumlah website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia tidak bisa diakses, sebabnya, menurut admin server pusat, Irfan Sembiring yang dikonfirmasi via telpon (31/5) mengatakan bahwa jaringan server Kemenag mendapat serangan virus melalui salah satu akun user/admin website di daerah.Sebagai sebuah portal yang saling terhubung dalam satu server induk, bila satu kena serangan virus, maka keseluruhan portal dan sub domainnya akan terpengaruh, itu sebabnya beberapa hari yang lalu baik website Kemenag Pusat maupun Kanwil Kemenag Provinsi tidak bisa diakses, baik oleh masyarakat maupun oleh operator kontennya."Sebagai langkah pengamanan, maka setiap provinsi hanya diberi akses untuk satu orang admin saja, dan hendaknya user nama dan passwordnya dijaga dengan baik, jangan sampai terjatuh ke tangan orang iseng yang bisa mengganggu sekuriti sistem keseluruhan portal kemenag," kata Irfan melalui pesan singkat (3/6) setelah proses restorisasi server selesai.Standar BeritaSehubungan dengan kebijakan baru tersebut, maka hanya satu user admin yang bisa digunakan untuk mengupload data, berita dan informasi ke website Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Logikanya, user tersebut hanya bisa diakses dari satu unit komputer saja, bila dibuka melalui dua komputer oleh dua orang atau lebih, akan terjadi konflik dan sistem secara otomatis menolak kedua-duanya atau menolak salah satunya.Keadaan ini tentu menghambat kelancaran uploading berita di Kanwil Kemenag Aceh, untuk itu, disamping penerapan jadwal operasional admin di kanwil, kepada para kontributor berita juga diharapkan dapat memenuhi standar berita yang dikirimkan sehingga meminimalisir waktu untuk editing dan uploading.Standar sebuah berita tidak jauh dari istilah populer 5W 1H, yaitu where (dimana), when (kapan), wahat (apa), why (kenapa) dan who (siapa). Ditambah penjelasan how (bagaimana)."Jadi, setelah berita selesai ditulis, sebagai langkah koreksi cukup mempertanyakan sesuai standar di atas, bila semuanya terjawab dengan jelas, maka berita sudah layak muat meskipun tidak panjang misalnya," kata Khairuddin, admin website Kanwil Kemenag Aceh (5/6).Sementara untuk file foto, sebaiknya dikirim dalam format foto, bukan clipart dalam file doc sehingga mempercepat proses editing dan uploading. Selamat membuat berita....! (admin)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh