Banda Aceh-KemenagNews (23/5/2012)Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (23/5) melakukan seleksi Calon Petugas Haji Kloter (Petugas Haji yang Menyertai Jama’ah)dan Petugas Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi, bertempat di Aula Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh. Sebanyak 108 orang calon petugas ikut seleksi Test Kompetensi dan Wawancara, yang terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) 35 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) 31 orang. Untuk Kepala Sektor/Wakil Kepala Sektor 3 orang, Pelayanan Umum 24 orang, Pelayanan Ibadah 6 orang dan Tenaga Siskohat 9 orang. Calon Petugas Haji yang ikut seleksi terdiri dari unsur Kementerian Agama, Pondok Pesantren, Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Islam. Test Kompetensi kepada calon petugas haji ini naskah soal disiapkan oleh Dirjen Haji Kementerian Agama Jakarta dan pelaksanaannya diawasi langsung diawasi tim dari Irjen Kementerian Agama RI. Untuk Tes Wawancara dilakukan langsung oleh Kakanwil Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf, Drs. H. Daud Pakeh, dan Drs. H. Abdullah AR, MAg, Kasi Petugas pada Bidang Hazaw. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, dalam sambutan pengantar Tes, dihadapan peserta tes mengatakan bahwa penyelenggaraan Ibadah haji merupakan tugas Nasional, dimana pemerintah berkewajiban memberikan bimbingan, pelayanan dan perlindungan, dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh jamaah haji. Menurut Kakanwil, proses seleksi ini adalah bagian dari tugas Kementerian Agama sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.Kakanwil berharap tahun ini Embarkasi Banda Aceh tahun dapat menyelenggarakan ibadah dengan baik. “Pelayanan di Embarkasi/Debarkasi adalah kegiatan yang sangat penting karena akan memberikan kesan pertama yang mendalam kepada setiap Jamaah calon Haji dan bahkan merupakan cermin dari kualitas pelayanan haji di tanah air,†ujar Kakanwil. Tahun Haji 2012 M/1433 H ini untuk Provinsi Aceh Kementerian Agama Pusat mengalokasikan 24 orang Petugas Haji Kloter dan 5 orang Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi. Dari jadwal yang ada, tanggal 28 Mei 2012, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan mengusulkan Calon Petugas yang menyertai Jamaah Haji (Petugas Kloter) yang lulus seleksi ke Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Jakarta untuk ditetapkan sebagai Petugas Haji Kloter pada masing-masing Embarkasi. JUNIAZI
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242