Banda Aceh-KemenagNews (25/5/2012)Dalam waktu dekat Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Jajaran di bawahnya akan melaksanakan lelang secara elektronik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan aturan terkait.H. Habib Badaruddin, S.Sos, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh menerangkan bahwa sesuai aturan, tahun 2012 ini sejumlah 70 % pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah harus dilelang secara elektronik."Kita sudah punya LPSE sendiri di Kementerian Agama, dan Kanwil Aceh merupankan sub agency LPSE Kemenag Pusat yang berwenang menglola E-Proc," kata Habib."Ini merupakan langkah persiapan yang penting, karena tahun depan, di 2013, semua proses pengadaan barang dan jasa di lembaga permerintah 100% melalui e-proc ini," lanjut Habib.Sampai saat ini sejumlah satker menyatakan siap untuk melelang anggarannya secara elektronik. (aba)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242