Dalam Rangka Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara bekerja sama BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai, Kamis,16 Mei 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Aceh Utara pada itu merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memberantas narkoba di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H Maiyusri mengatakan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai bebas dari narkoba, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo mengapresiasi langkah Kemenag dalam mendukung program P4GN. Kerjasama ini merupakan upaya kita memperkuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Tes urine tahap pertama ini diikuti oleh sekitar 164 ASN Kemenag Aceh Utara terdiri dari Pegawai Kantor Kemenag Aceh Utara dan Pegawai yang bertugas di KUA. Kemudian Pada saat kegiatan berlangsung Sabarruddin selaku Kasubbag TU memanggil satu persatu setiap pegawai kantor yang belum ikut tes urine melalui absensi.Pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta diwajibkan mengikuti rehabilitasi.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan terkait narkotika semakin meningkat di kalangan pegawai Kemenag Aceh Utara. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain untuk melakukan hal serupa dalam rangka mendukung program nasional P4GN.[]