CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Banda Aceh Gandeng BPJS dan BNN Gelar Bimbingan Perkawinan, 30 Pasangan Catin Jalani Tes Urine

Image Description
Khusna Munawwarah
  • Kontributor
  • Dilihat 87
Kamis, 12 Juni 2025
Featured Image
Kakankemenag, Kasubbag TU, Plt Kasi Bimas Islam, Plt Penyelenggara Zawa, dan Kepala BNN Kota Banda Aceh berfoto bersama seluruh Calon Pengantin

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin (catin) se-Kota Banda Aceh. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh, H Salman SPd MAg di Aula Kankemenag Kota Banda Aceh, Selasa, 11 Juni 2025.

 

BIMWIN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang penyuluh teknis Bimbingan Perkawinan, dengan pendanaan dari DIPA Kemenag Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari 11-12 Juni 2025 dan diikuti oleh 30 pasang atau 60 orang calon pengantin, yang berasal dari 7 KUA dari total 9 KUA di Kota Banda Aceh. Setiap peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi yang disalurkan melalui KUA kecamatan masing-masing.

 

Dalam sambutannya, Kakankemenag menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Ia berharap para calon pengantin bisa menjadikan kegiatan ini sebagai bekal dalam membina rumah tangga yang harmonis, serta menjauhi perilaku yang dilarang oleh agama.

 

“Bercita-citalah kalian untuk menuju ke surga bersama pasanganmu, maka dengan itu akan menjadi semangat dalam beribadah, dalam menghargai satu sama lain,” pesan Kakankemenag di hadapan seluruh catin.

 

“Saya juga mengharapkan kepada seluruh calon pengantin agar mencari ketenangan dengan cara-cara yang diridhai Allah. Jangan sekali-kali mendekati hal-hal yang buruk seperti narkoba, atau perbuatan lain yang dibenci oleh Allah SWT,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Zahrul Bawadi, menyampaikan bahwa kehadiran BNN dalam kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai bahaya narkoba dalam rumah tangga.

 

“Kita ingin calon pengantin ini sadar sejak awal tentang ancaman narkoba yang bisa merusak rumah tangga. Ini bukan ancaman fiktif,” ujarnya.

 

Zahrul mengungkapkan, berdasarkan data dari Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh, tercatat 521 kasus perceraian terjadi sejak Januari 2024 hingga Mei 2025. Rinciannya, 375 kasus pada tahun 2024, dan 146 kasus hingga Mei 2025. Di antara jumlah tersebut, terdapat perceraian yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dini, dalam kegiatan BIMWIN ini juga dilakukan tes urine gratis bagi seluruh peserta calon pengantin.

 

Selain sambutan dan pengarahan, para peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber. Fasilitator Kemenag memberikan pembekalan mengenai visi misi pernikahan dalam Islam, komunikasi pasangan, serta manajemen konflik rumah tangga. Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membahas isu kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan pencegahan penyakit menular. BNN Kota Banda Aceh memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba dalam lingkup rumah tangga. Sementara BPJS Kesehatan menjelaskan manfaat dan mekanisme kepesertaan jaminan kesehatan bagi keluarga baru.

 

Dengan berbagai materi ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal menyeluruh dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.

 

Hadir dalam kegiatan ini, Kasubbag TU Kemenag Kota Banda Aceh Kusnadi SAg MA, Plt Kasi Bimas Islam Sayed Khawalid SAg MA, Kasi Penmad Syafruddin SAg MSi, serta Perwakilan Staf dari BNN Kota Banda Aceh.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : rara
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh