CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Ateng Gelar Rakor Penmad/Pontren

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 304
Rabu, 25 September 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews, Rabu (25/9/2013) Rabu, 25 September 2013 Seksi Pendidikan Madin dan Pondok Pasatren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, menggelar acara kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan Madin dan Pondok Pesantren dengan tema “Melalui Pengelolaan dan Penataan Manajemen yang baik mari kita wujudkan santri berkualitas”. Acara tersebut digelar di Aula Umah Pesilangan Kantor setempat.Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh agama Islam Fungsional (Paif) Kecamatan, pimpinan Pondok Pesantren dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah, dengan jumlah peserta sebanyak tiga puluh orang dan sebagai pemateri Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Aceh Tengah (Drs.H. Hamdan, MA), Drs. Syafruddin Cibro ( Kabid Pendidikan Formal dan Informal pada Dinas Pendidikan Kab. Aceh Tengah). Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Hamdan, MA dalam arahannya menyampaikan, bagaimana pesantren di daerah ini menjadi idola, menjadi sesuatu yang di idam-idamkan oleh masyarakat, bukan hanya masyarakat di dataran Tinggi Gayo, akan tetapi masyarakat yang berada di luar daerah dataran Tinggi Gayo. demikian ujar H. HamdanSesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pendidikan Dayah di Aceh dalam pasal 21 ayat 3 dijelaskan “Lembaga Pendidikan Dayah berhak mendapat Pembinaan dari Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh setelah mendaftar dan mendapat izin Operasional dari Kantor Kementerian Agama Kab/ Kota.” menurut catatan, Kantor Kementerian agama Kab. Aceh Tengah telah mengluarkan izin operasional bagi Pondok Pesantren di Kab. Aceh Tengah sebanyak 19 unit. tuturnyalegalitas Kementerian agama itu disamping mengeluarkan izin adalah mengeluarkan Ijazah baik pada pondok pesantren maupun diniyah. Peran Kementerian agama adalah melakukan pembinaan secara berkala maupun secara langsung, memberikan bantuan, oleh karena banyaknya jumlah pondok pesantren, mungkin tidak semua kita bisa mendapat bantuan secara merata, beruntung di Aceh ada Badan Dayah yang bisa mendata jumlah pondok pesantren dan dayah. Oleh karena itu Perlu adanya koordinasi dengan Kantor Kementerian agama Kab/Kota karena ada satu lembaga atau satuan yang mengurus pondok pesantren. imbuhnya (Humas KanKemenag Ateng/ dar/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh