Kankemenag Aceh Selatan Monev Dana BOS Dan BOP RA

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author02 Oktober 2019
Kankemenag Aceh Selatan Monev Dana BOS Dan BOP RA

Tapaktuan (Dedi Armansyah) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Selatan Rislizar Nas S Ag didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs Mukhlis memonitoring dan melakukan pembinaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Atfal (RA) tahap I tahun 2019 dalam lingkungan kerja Kankemenag Aceh Selatan, mulai tanggal 1 sampai 4 Oktober 2019.

Dalam kesempatan itu, Kasi Penmad menjelaskan tujuan diadakan monitoring dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS dan dana BOP RA adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan madrasah, baik dalam bentuk administrasi maupun kewajaran data dan penggunaan keuangannya, begitu penjelasannya disela sela Monev di Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Aceh Selatan. 

Beliau juga berharap pada kesempatan itu kepada para kepala madrasah terutama bendahara madrasah ubtuk mensharing dan konsultasi kepada tim monitoring terhadap kendala apa yang sering dihadapi terkait persyaratan penyaluran dan BOS dimaksud, bagaimana rencana penggunaannya, realisasinya, kesesuaian antara jumlah siswa siswi serta hasil yang diperoleh dari dana BOS tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan dan akses layanan pendidikan di madrasah, ungkapnya. 

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh