668 CPNS Kemenag Aceh Resmi Dilantik Menjadi PNS

Ahsan Khairuna
Ahsan Khairuna
Author21 Mei 2026
668 CPNS Kemenag Aceh Resmi Dilantik Menjadi PNS

Sebanyak 668 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis, 21 Mei 2026.

Pelantikan dilaksanakan secara daring di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota masing-masing dan dipimpin langsung oleh Nasaruddin Umar dari Gedung H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI.

Jumlah awal CPNS formasi tersebut sebanyak 704 orang. Namun, dalam perjalanannya terdapat sejumlah perubahan data, yakni dua orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, empat orang dialihkan ke Kementerian Haji, serta 28 orang dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Usai pelantikan, Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Zulfikar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 PNS yang dilantik di Kanwil Kemenag Aceh.

Para PNS tersebut merupakan formasi tahun 2024 dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025 dan resmi diangkat menjadi PNS dengan TMT 1 Mei 2026.

Zulfikar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh.

“Selamat kepada seluruh ASN yang hari ini resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi PNS. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian,” ujarnya.

Ia berharap para ASN yang baru dilantik dapat menjaga profesionalitas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat moderasi beragama di lingkungan Kementerian Agama.

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh