CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kampanye di 1.000 Titik Sukses, BPJPH Apresiasi Satgas Halal Provinsi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 179
Selasa, 21 Maret 2023
Featured Image

Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di 1.000 titik se-Indonesia, berjalan lancar dan sukses. 

Kepala BPJPH M.Aqil Irham mengapresiasi pihak yang terlibat dalam kampanye yang berlangsung serentak pada 18 Maret 2023. “Terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang dilaksanakan di 1.116 titik di seluruh Indonesia. Terutama kepada seluruh Satgas Halal Provinsi," tutur Aqil, di Makassar, Minggu (19/3/2023). 

Aqil hadir di Makassar sebagai narasumber pada Workshop Jaminan Produk Halal. Sebanyak 100 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) hadir dalam kegiatan kerjasama BPJPH, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, dan Komisi VIII DPR RI ini.

Aqil juga menyampaikan  kepada Pelaku Usaha yang hadir terkait Pendamping Proses Produk Halal yang ada di Sulawesi Selatan. “Ada 1.874 pendamping PPH yang sebagian besar dari penyuluh agama islam dan guru madrasah yang akan mendampingi Bapak/Ibu mendaftar sertifikasi halal,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni mengungkapkan workshop ini merupakan tindak lanjut kampanye sekaligus salah satu upaya percepatan capaian sertifikasi halal. Khoeroni juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelenggarakan kampanye wajib sertifikasi halal 2024 di 48 titik dengan animo masyarakat yang begitu besar dalam mendaftarkan sertifikasi halal.

Senada dengan Aqil, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan sumber daya yang ada di Kementerian Agama sangat besar. “Sumber daya yang ada di kementerian Agama sangat besar dan berpotensi dalam mendukung dan membantu pendampingan kepada pelaku UMK dalam mendaftarkan sertifikasi halal,” terangnya.

Pada tahun ini BPJPH membuka 1 Juta kuota Sertifikasi Halal Gratis yang digelontorkan kepada masyarakat khususnya para Pelaku UMK. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Superapps Kementerian Agama atau melalui aplikasi SIHALAL denganakses ke ptsp.halal.go.id. 

Sebelumnya, Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kampanye mandatori halal secara serentak di 48 lokasi se-Aceh.

Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Ketua Satgas Halal Aceh yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Marzuki MA, mengatakan bahwa kampanye ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia dan ada seribu titik dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.

“Dilaksanakan kampanye mandatory halal adalah untuk sosialisasi kepada masyarakat dimana mulai tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal, jika tidak akan dikenai sanksi dan tindakan tidak boleh beredar,” jelas Marzuki.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa proses Sertifikasi Halal gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh