Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi, bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Staf Ahli serta undangan hadiri kegiatan Dialog Ahli Bersama Stakeholders Terkait Pencegahan Penyebaran Budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ), Selasa, 27 Oktober 2026.
Dialog yang dihadiri Wamenag Dr Romo HR Muhammad Syafi’i SH MHum, Staf Ahli, Komisi VIII DPR, MUI, akademisi, psikolog, bersama para Kakanwil, berlangsung di Trembesi Hotel BSD, Serpong Sub-District, South Tangerang City, Banten.
Kakanwil Azhari mengharapkan jajaran bersama umat untuk aktif memberikan edukasi berbasis nilai-nilai agama kepada masyarakat guna merespons persoalan sosial ini.
"Ikhtiar bersama kita dengan penguatan pembinaan dan pendidikan karakter di lingkungan madrasah serta pondok pesantren agar generasi muda memiliki benteng moral yang kuat terhadap pengaruh negatif," ajaknya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa permasalahan LGBTQ dari dulu memang masalah serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh jajaran Kemenag melalui pendekatan keagamaan
"Kita juga terus mendorong agar mimbar khutbah Jumat atau majelis lainnya, kita jadikan sebagai ruang edukasi bagi masyarakat, dengan materi yang diarahkan pada penguatan keluarga, pembinaan pergaulan remaja, serta pendidikan karakter," harapnya.
Menurut Azhari, pendekatan agama perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman yang tepat mengenai nilai-nilai keagamaan serta sejarah umat terdahulu. Guru, misalnya, diminta menjelaskan berbagai peristiwa yang terdapat dalam sejarah Islam, termasuk kisah kaum Sodom, sebagai bagian dari pembelajaran dan penguatan nilai moral kepada peserta didik.
"Kita ingatkan pada seluruh unit di Kemenag memiliki peran penting dalam meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Layanan di Kemenag tidak boleh hanya menunggu persoalan muncul, tetapi harus hadir memberikan edukasi dan pendampingan," ingatnya.
Azhari sampaikan, sesuai Peraturan Presiden Nomor III Tahun 2025 bahwa gerakan LGBTQ di Indonesia di kategorikan sebagai ancaman non militer, maka Pemerintah melalui Kemenag merespons amanat tersebut dengan menyusun strategi komprehensif berbasis edukasi, pembinaan keagamaan, penguatan, ketahanan keluarga, dan budaya.
Bagian dari upaya ini, Kakanwil bersama Kakanwil se Indonesia, dan peserta dialog, ikuti materi antara lain tentang "LGBTQ sebagai Ancaman Pertahanan Negara Nonmiliter" bersama Staf Ahli Menag Bidang Hubungan Kelembagaan, Prof Dr H Iswandi Syahputra dan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Sesi lainnya, seputar "Menemukan Akar Penyebab dan Penyebaran Budaya LGBTQ" bersama Dosen UIN Jakarta, Psikologi Islam, Prof Dr H Abd Mujib MAg MSi, Dosen UHAMKA, Peneliti Etnografi Gay, Dr Hj Novi Andayani Praptiningsih MSi, dan Dosen UI, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel MCrim.
Juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Prof Dr H Ahmad Zainul Hamdi MAg.
Lanjut, materi bersama tentang "Peran Agama dalam Pencegahan Budaya LGBTQ" bersama Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr KH Muhammad Faiz Syukron Ma’mun; Ma'had Ali Syafiiyah Salafiyah Situbondo, Dr H Imam Nakha’i (Islam); Imam Diosesan (Praja/Pr) dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Dr Antonius Baur Asmoro SS Lic Th (Katolik); Kol (Purn) I Nengah Dana SAg (Hindu), serta moderator Dr H Muchlis Muhammad Hanafi Lc MA.[]












