Kamad Beri Pengarahan Penjaja Makanan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author01 Februari 2016
Kamad Beri Pengarahan Penjaja Makanan

[Kota Langsa Erlisa]  Senin pagi (01/02), Kepala Madrasah (Kamad) Ibtidaiyah Gampong Langsa mengumpulkan para pedagang yang biasa berjualan di halaman madrasah. Hal ini dilaksanakan berdasarkan instruksi kakankemenag melalui pengawas madrasah yang melihat langsung beberapa penjaja makanan yang menjual makanan yang tidak sehat.

Kamad MI Gampong Meutia Langsa Khairul Husna, S.Pd.I M.Pd mengatakan pengecekan jajanan Madrasah kerap digelar oleh pengawas madrasah dan puskesmas setempat. Dari hasil pengecekan, ada beberapa jajanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan anak.

Terkait beberapa temuan kamad memanggil para pedagang yang biasa berjualan di halaman madrasah keruangan kepala madrasah terkait penyediaan kantin sehat serta mengajak para pedagang yang ada di sekitar Madrasah menjual jajanan yang aman dikonsumsi. “Kami undang para pedagang yang biasa berjualan di sekitar Madrasah untuk melakukan pembinaan. Bahwa para pedagang harus sangat memperhatikan dengan cermat makanan halal serta sehat yang layak dikonsumsi oleh anak-anak tingkat sekolah dasar,” tegasnya. [d/y]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh