CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh Kukuhkan Pengurus BP4 Provinsi Periode 2023 – 2027

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 446
Jumat, 18 Agustus 2023
Featured Image

Banda Aceh (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Aceh, Drs H Azhari mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)Provinsi Aceh, Periode 2023 – 2027.

Pengukuhan dilakukanberdasarkan Surat Keputusan BP4 Pusat Nomor: 017/9-P/BP4/V/2023, tentangSK Pengurus BP4 Provinsi Aceh Masa Bakti 2023-2027, yang ditandatangani KetuaUmum Prof Dr H Nasaruddin Umar MA. Pengurus BP4 Provinsi Aceh terdiri Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Pengurus,serta Bidang-bidang.

Kegiatan ini berlangsungdi aula Kanwil Kemenag Aceh, Jum’at 18 Agustus 2023.

Azhari mengajak pengurusyang baru dikukuhkan untuk berperan aktif ditengah masyarakat, menjadimotivator, mediator dan melakukan sosialiasi  seperti pemberian nasihat melalui berbagaimedia, untuk penguatan dan mempertahankan keutuhan rumah tangga.

“Sebenarnya semua telahdicontohkan oleh Rasulullah, tentang tatacara dalam berumah tangga danpentingnya mempertahankan rumah tangga, dan tidak terjadi perceraian. Sehingga tidakada yang jadi korban akibat konflik rumah tangga dan perceraian,” ungkapAzhari.

Menurutnya, di sinilah kitahadir memberikan sesuatu yang bermanfaat dalam membina rumah tangga, dimulaidari pembinaan catin sebelum menikah dan pelestarian pernikahan.

Ia juga mengharapkanpengurus untuk melakukan koordinasi yang intens dengan Pemerintah Daerah dan instansiterkait dalam rangka pelestarian perkawinan.

Selain itu, Azhari menjelaskan diantaranya ada tigapersoalan besar yang terjadi di Aceh dewasa ini yang menyebabkan tingginyaangka perceraian dan gugat cerai.

Pertama, faktor ekonomi, akibat lemahnya ekonomi,sehingga ujungnya berefek terhadap munculnya kekerasan dalam rumah tangga. “Karenaantara pasangan suami dan istri atau salah satunya tidak bersabar menghadapikondisi,” jelasnya.

Kedua, yakni narkoba, kata Azhari, salah satu upaya yangdilakukan Kementerian Agama yaitu melakukan kerjasama dan menandatangani MoUdengan BNN untuk menekan angka perceraian di Aceh, seperti kesepakatan antarakedua lembaga yang mempersyaratkan pendaftaran pernikahan harus menyertakansurat bebas narkoba.

“Kita juga melihat berbagai efek dan akibat ditengahmasyarakat, seperti pencurian dan begal juga disebabkan oleh pengaruh narkoba. Sayaminta para pengurus komit mencegah berbagai perihal yang menyeleweng dalamupaya mempertahankan rumah tangga di Aceh,” katanya.

“Ketiga, terjadinya hubungan sesama jenis baik itu Lesbiatau Homoseksual, ini menjadi salah satu akibat retaknya rumah tangga. Ada pasanganyang menikah, tetapi nyatanya tidak suka dengan pasangannya, malahan suka sesamajenis. Meskipun ini masih bersifat kasuistik,” sebut Azhari.

Berikutsusunan Pengurus BP4 ProvinsiAceh, Periode 2023 – 2027:

I.       Dewan Penasehat: Gubernur Aceh, WakilGubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Kapolda Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, KetuaMahkamah Syar'iyah Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Ketua MPU Aceh, Kepala BKKBNPerwakilan Aceh, Kadinkes Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, Kepala Baitul MalAceh, Kadis BP3A Aceh, Ketua MAA, dan Ketua PKK Aceh.

II.      DewanPakar: Dr Tgk H Djufri Ghalib SH MH, Dr Hj Rosmawardani SH MH, Drs Tgk H ArmiaDjalil SH, dan Dr H Agustin Hanafi Lc MA.

III.    DewanPengurus: Dr Tgk H Abdul Gani Isa SH MAg (Ketua), Dra Hj Naimah Hasan MA (WakilKetua I), Dr Tgk H Syukri M Yusuf MA (Wakil Ketua II), Drs Nasrullah Djakfar MA(Wakil Ketua III). Drs H Azhari (Sekretaris), H Khairuddin MA (WakilSekretaris), Dr H Alfirdaus Putra SHI MH (Bendahara), Bilmauidhah SH MA (WakilBendahara).

Bidang-Bidang:

I.       Bidang Konsultasi/Konseling, Mediasi,Advokasi, dan Penasehatan Keluarga; Ketua Dr Tgk H Idris Mahmudy SH MH, AnggotaMuhammad Yakub Yahya MAg dan Dra Hamdiah A Latif MA.

II.      BidangPendidikan, Pelatihan, dan Penelitian; Ketua Dr Fikri MA, Anggota H NashrullahSAg dan Syarifuddin SE.

III.    BidangKemitraan dan Kerja Sama Amal Usaha; Ketua Sayed Muhammad Husen, Anggota HZulfikar SAg MA dan Muzakir SAg MA.

IV.    BidangData, Informasi, dan Humas; Ketua H Saifullah SHum MA, Anggota Ihya SE danRahmawati STH.




Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh