Bireuen-KemenagNews (30/5/2012)Setelah menggelar acara silaturrahmi sekaligus pembinaan bagi jajaran Kemenag Kabupaten Aceh Utara, serta termasuk memantau kondisi MTsN Samudera, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, menggelar agenda serupa di Kakemenag Kabupaten Bireuen (30/5)."Kami meminta jajaran Kemenag Kabupeten Bireuen untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ajak Kakanwil dalam acara dialog di Aula Kankemenag Bireuen.Sebelumnya, sosialisasi UU Nomor 25 Tahun 2009 dan UU Nomor 14 Tahun 2008, bagi aparatur Kemenag se Aceh telah pula dilangsungkan di Banda Aceh, 20-26 Mei, bersama Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh."Setiap aparatur Kemenag harus paham tentang tugas utamanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jangan sampai tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, pedomani SOP yang ada," imbau Kakanwil yang didampingi Kasubbag Hukmas dan KUB, Juniazi, M.Pd, serta Bendahara Kanwil Kemenag, Munawar, SE.Selain itu, Kakanwil juga meminta segenap aparatur Kementerian Agama untuk tidak bekerja hanya berdasarkan DIPA. "Ada banyak sekali tantangan yang harus ditanggapi oleh Kementerian Agama, jangan hanya berpatokan pada anggaran yang tersedia dalam DIPA semata." Ibnu Sa'dan menekankan.Menurut Kakanwil Kemenag Aceh, semestinya Kementerian Agama bisa menangani berbagai macam kegiatan tanpa harus tergantung pada DIPA, untuk itu beliua meminta setiap aparatur Kemenag untuk berpikir kritis, kreatif dan efesien.Dialog yang dihadiri Pejabat Kemenag, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama, dan karyawan Kemenag Bireuen itu berlangsung akrab dan khidmat. Acara yang dipimpin Kankemenag Bireuen, Drs. H. Zulhelmi A. Rahman, M.Ag, turut dihadiri Ketua MPU, juga pejabat yang mewakili Dinas Syariat Bireuen.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242