Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA mendorong seluruh majelis taklim untuk terus aktif memakmurkan masjid melalui kegiatan pengajian Fuspita yang berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan saat Wahdi menghadiri kegiatan pengajian rutin Forum Ukhuwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (Fuspita) Kecamatan Bebesen yang digelar di Masjid Sabilillah, Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen, Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Wahdi menyampaikan bahwa pengajian Fuspita memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya memakmurkan masjid melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang berkelanjutan.
“Majelis taklim adalah pilar penting dalam membangun masyarakat yang religius. Dengan memakmurkan masjid melalui pengajian seperti ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan antar sesama, tetapi juga memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT,” ujar Wahdi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat menuntut ilmu sebagai bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, ilmu menjadi cahaya yang membimbing kehidupan umat, serta menjadi pembeda yang nyata antara orang yang beriman dan yang lalai.
Pengajian tersebut menghadirkan Tgk. Mahadir, MA sebagai penceramah yang mengangkat tema “Keutamaan Ilmu dan Perbedaan Orang yang Berilmu dengan yang Tidak Berilmu.” Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, serta menjadi jalan menuju kemuliaan di sisi Allah SWT.
“Orang yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah. Ilmu menjadi cahaya dalam kehidupan, penuntun dalam bertindak, dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan,” jelasnya.
Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, diikuti oleh jamaah dari berbagai majelis taklim yang tergabung dalam Fuspita Kecamatan Bebesen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kasi Pendidikan Agama Islam, Kepala KUA Kecamatan Bebesen, Mukim Kecamatan Bebesen, para Reje Kampung se-Kecamatan Bebesen, Ketua MP Fuspita, serta para penyuluh agama Islam.[]












