CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Bireuen Saksikan Penyerahan 101 Sertifikat Tanah Wakaf oleh BPN

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 253
Selasa, 12 September 2023
Featured Image

Bireuen (Mawardi) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Keuchik di wilayah Kabupaten Bireuen pada Senin (9/9/23). 

Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri A Ptnh MH disaksikan oleh Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr Muhammad Amin MA di aula Kementerian Agama Kabupaten Bireuen.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubbag TU Kemenag Bireuen, H. Rifal Fauzal, SH, Iskandar, S. HI selaku Kasie Bimas Islam Kemenag Bireuen, serta pejabat jajaran Kemenag, BPN dan Kejari Bireuen lainnya.

Kepala Kemenag Bireuen dalam sambutannya mengharapkan peran serta pimpinan desa untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf mulai dari Akta Ikrar Wakaf di KUA hingga sertifikat wakaf di BPN.

Muhammad Amin menjelaskan bahwa Ikrar Wakaf sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum pada harta yang diwakafkan sehingga tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari. 

“Secara resmi, ikrar wakaf dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 sehingga kekuatan hukumnya kuat.” Paparnya lebih lanjut.

Sedangkan Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri menyebutkan ada 101 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan hari ini dari total 260 sertifikat wakaf. 

“101 sertifikat tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kali ini akan diserahkan kepada Keuchik Gampong Lancok Kecamatan Samalanga, Gampong Abeuk Usong Kecamatan Jeumpa, Gampong Cot Batee Kecamatan Kuala, Gampong Mata Mamplam dan Gampong Cot Rambo Tunong Kecamatan Peusangan.” Rincinya.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Bireuen turut pula memberikan apresiasi kepada Kemenag dalam memfasiltasi perolehan sertifat wakaf di Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya, Munawal Hadi berharap sertifikat yang sudah diterima dapat dijaga sebaik mungkin dan tanah yang telah diwakafkan dapat difungsikan secara produktif agar pahala kepada wakif terus mengalir.

“Maka untuk itu kami sangat mengharapkan andil Kementerian Agama Kabupaten Bireuen untuk tetap menjaga produktifitas tanah wakaf melalui pembinaan kepada Nazhir khususnya, jangan sampai tanah wakaf menjadi lahan tidur,”ungkapnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh