Kabid Penmad: Cari Intan, bukan Uang

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author18 Maret 2015
Kabid Penmad: Cari Intan, bukan Uang

[Kanwil | Yakub] Ada beberapa PMA sempat dibahas oleh jajaran Kanwil bersama Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Aceh. Termasuk soal tunjangan profesi guru di Madrash Swasta.

``Ke depan, Kakanwil tak boleh lagi mengangkat Kepala Madrash Swasta. Yang mengangkat, Pengurus Yayasannya,`` kutip Kabid Penmad Kanwil Kemenag Aceh Drs H Efendi MSi.

Kakanwil juga, tak boleh lagi mengangkat/ meng-SK-kan guru PNS di Madrasah Swasta.

Ke depan juga bagi guru Golongan II harus memilih melanjutkan pendidikan atau kembali ke struktural.

Sesuai Permenpan RB No 16/2019, ``Guru yang tak bisa naik pangkat lebih dari 5 tahun akan dikembalikan ke struktural.``

Kabid Penmad, ajak jajarannya agar mengabdi jangan cari uang (saja), tapi carilah intan. ``Apa beda keduanya?`` tanya H Efendi (yang akrab disapa Pak Pen) pada hadirin dan hadirat di halaman tengah Kanwil, termasuk pada para Kabid, para Pembimas, para Kasi/Kasubbag.

``Beda keduanya, jika intan berkilau ke mana pun ia berada. Sedangkan uang tidak akan…,`` jawabnya sendiri di pagi yang tak hadir Kakanwil dan Kabag TU (sebab sedang Dinas di luar) itu.

Kabid Pendidikan Madrasah, Drs H Efendi MSi, dalam apel Senin kemarinnya kemarin (16/3) sebelum menutup amanat apel, uraikan jadwal Ujian 2015 buat anak Madrash di Aceh. Juga jadwal masuk siswa baru… Selamat Anakku… []

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh