Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H Zulfikar SAg MAg memaparkan tentang wakaf uang dalam dalam apel Senin, 18 November 2024.
Melalui apel pagi di halaman kantor ini, Kabid Penaiszawa sebelum menutup amanat juga, langsung memulai dengan, "Bismillahirrahmanirrahim saya pribadi memulai dengan mewakafkan uang sebesar Rp 10juta. Semoga diikuti Bapak dan Ibu di Kanwil."
Di awal amanat Kabid Penaiszawa uraikan, bahwa pada 6 November 2024 lalu, Menag Prof Dr H Nasaruddin Umar MA telah mengeluarkan
Surat Edaran (SE) Nomor 05/2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN dan eserta didik dan masyarakat dan masyarakat pada Kementerian Agama.
"Dan dua hari lalu, Sabtu tanggal 16 November, dalam Rakernas di Bogor, Menag Nasaruddin Umar merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta," ungkapnya.
Gerakan ini, jelas Kabid Penaiszawa, tentu berlaku bagi kita semua, ASN Kanwil juga.
"Kita mulai dari kanwil hingga berlanjut ke kankemenag kabupaten/kota," ajaknya.
Bahkan, sambung Zulfikar, sudah lahir Forum Nazir yang kepengurusannya antara lain ada Dr H A Gani Isa dan Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi.
Forum ini, jelasnya, nantinya bisa dimanfaatkan untuk disalurkan wakaf uang yang hasilnya nanti bisa dalam bentuk, beasiswa untuk anak ASN Kemenag yang fakir miskin.
Disampaikan Zulfikar, bahwa gerakan ini, bukan hanya saat SE Menag lahir. Namun kita telah dan terus mengamalkannya.
Di Padang misalnya, program ini telah lama berjalan dengan hasil yang maksimal.
"Kita orang Aceh umumnya lebih paham soal wakaf ini. Kini orang orang Aceh telah menikmati hasil wakaf zaman dahulu, Wakaf di Mekah misalnya. Hari ini dirasakan betul oleh rakyat Aceh, yang dulu mungkin dianggap tidak akan berkembang karena letaknya di padang gurun," terangnya dalam amanat di bawah cuaca terik.
Kabid Penaiszawa sampaikan juga, siapa tahu nanti, program yang kita mulai ini, mampu mendongkrak program besar umat Islam, sebagaimana efek dahsyatnya Wakaf Baitul Asyi di sana.
Akhirnya, ajak Kabid Penaiszawa, wakaf uang yang mungkin Rp 100ribu atau Rp200ribu bisa juga disalurkan ke rekening yang ada.
"Wakaf uang yang dikumpulkan ini akan tertata rapi dan akan dimanfaatkan hasilnya untuk umat, insyaaAllah," janjinya.
"Dan jika Bapak/Ibu mewakafkan Rp1juta, atau di atas satu juta, maka langsung mendapat Sertifikat Wakaf Uang," pungkasnya dalam apel yang diikuti Kabag TU dan jajaran, para Kabid dan jajaran, serta para Pembimas dan jajaranya.[]