CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabag TU: Lunasi Utang, Selesaikan LAKIP, dan Menangkan Porseni

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 382
Senin, 19 November 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (19/11/2012) Setelah empat hari libur/cuti, apel Senin kembali diikuti hampir seluruh jajaran Kanwil Kemenag Aceh. Arahan dalam apel pagi Senin, awal Muharram 1434 H, dipimpin Kepala Bagin Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos. Pertama Kabag TU menyampaikan "Selamat tiba kembali kepada rekan kerja yang baru saja melaksanakan tugas di Tanah Suci." "Kami akan menuju Solo untuk `melunasi utang`, bersama Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Drs. Hanafiah," lanjut Kabag TU lagi, sambil membuka `paket arahan` apel Senin (19/11), di Halaman Kanwil. Ada temuan Inspektotat Jenderal (Irjen) yang perlu `dilunasi` dan dijawab di sana."Bahkan ada PNS yang bermasalah dengan fringerprint harus diberi sanksi administrasi, dan itu masuk temuan Irjen waktu lalu," gambar Pak Habib."Hari ini, kita sedang menuju akhir 2012, maka dimohon kepada semuanya, agar dapat menyelesaikan sangkut-paut yang menyangkut utang, sebab kapan pun, yang namanya utang itu akan ditagih. Juga, laporan dari Bidang dan Pembimas, khususnya, untuk segera menyelesaikan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). LAKIP Kanwil adalah LAKIP Bidang dan Pembimas. Jangan sampai temuan Irjen tahun lalu dan tahun ini, itu LAKIP, dan temuan tahun depan juga LAKIP yang tidak lengkap," ajak H. Habib, mantan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala itu. Sesuai dengan Inpres RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang LAKIP, dan Keputusan Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman Penyusunan LAKIP, dokumen Rencana Stratejik setidaknya harus mencakup: 1). Uraian tentang visi dan misi organisasi; 2). Uraian tentang tujuan, sasaran dan faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi; dan 3). Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan, program dan kegiatan/aktifitas organisasi, dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi organisasi yang bersangkutan.Aplikasi LAKIP ini dikembangkan untuk mendukung penyusunan LAKIPsesuai dengan apa yang dimaksud dalam Inpres No 7 tahun 1999 tersebut diatas. Melalui sistem informasi ini rekapitulasi hasil pengukuran kinerja setiap kegiatan dapat dilakukan secara berjenjang dan otomatis, sehingga dapat diperoleh kemudahan dan menghemat waktu yang diperlukan dalam penyusunan.LAKIP, sebuah laporan yang berisikan akuntabilitas dan kinerja dari suatu instansi pemerintah. Untuk Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, instansi pemerintah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah suatu unit kerja pemerintah yang diberikan hak dan tanggung jawab untuk mengelola sendiri administrasi dan keuangan. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan yaitu 1 tahun. Secara lengkap memuat laporan yang membandingkan perencanaan dan hasil. Dalam penyusunan suatu kegiatan belanja, dibuat suatu masukan yaitu besaran dana yang dibutuhkan, hasil yaitu sesuatu hasil atau bentuk nyata yang didapat dari dana yang dikeluarkan. Manfaat yaitu manfaat yang didapat karena kegiatan belanja tersebut dilaksanakan serta Dampak yaitu dampak yang dihasilkan karena pelaksanaan suatu kegiatan belanja.Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang diasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Misalkan dalam satu kegiatan target yang akan dihasilkan adalah 100 orang yang akan terlatih, kemudian setelah kegiatan tersebut dilaksanakan berapa jumlah yang terlatih, apakah masih tetap 100 orang, kurang dari 100 orang atau mungkin lebih dari 100 orang.Manfaat yang didapat dari penyusunan suatu LAKIP yaitu evaluasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap instansinya sendiri sehingga pimpinan instansi tersebut dapat mengevaluasi kinerja dari instansi yang dipimpinnya selama 1 tahun anggaran.Mulai hari Rabu ini, `kloter pertama` dari panitia Porseni Kanwil akan menuju Kutacane, dan `kloter kedua` akan berangkat para kontingen dan panitia pada 23 November depan. "Menangkan Porseni, jika tidak banyak, minimal satu cabang saja," ajak Kabag TU lagi, jelang Porseni ke 13 dan Ekspo Madrasah ke 2 Kemenag Aceh (26 Nov-1 Des 2012), di Agara. [yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh