DINAS SYARIAT ISLAM GELAR ITSBAT NIKAH TERPADU

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author07 Agustus 2019
DINAS SYARIAT ISLAM GELAR ITSBAT NIKAH TERPADU

Blangkejeren (Ali sadikin)---Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Gelar Itsbat Nikah Terpadu selasa (6/8/19), di Bale Musara-Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Gayo Lues H. Amru, dengan melibatkan tiga layanan sekali gus yakni Sidang Itsbat Nikah oleh Mahkamah Syariah, Penerbitan Buku nikah oleh Kementerian Agama dan penerbitan akta Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri yang secara sah telah menikah, namun belum tercatat oleh pegawai pencatat nikah (PPN), sehingga pasangan tersebut tidak memiliki dokumen dan tidak diakuinya pernikahan tersebut menurut hukum positif Indonesia.

Bupati menambahkan Saat ini belum semua penduduk kabupaten Gayo Lues memiliki dokumen atau akta nikah yang sah, ada sebagian masyarakat melakukan pernikahan tanpa kelengkapan dokumen akibat kurangnya pemahaman.

Sementara itu, Kasi Bimbingan dan Pengawasan Syariat Islam Dinas Syariat Islam Aceh, Hasbi SH menyampaikan program ini digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh untuk mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan sebagai warga Negara. 

Lanjut Hasbi, SH gebyar program itsbat nikah sudah dilakukan sejak tahun 2012, jumlahnya bervariasi dan terus meningkat, dan ditahun 2019 ini Dinas Syariat Islam Aceh memprogramkan 150 pasangan itsbat nikah untuk masing-masing Kabupaten/kota.

Kegiatan ini di ikuti oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Gayo Lues Amirudin,SE, Ak, Kasi Bimas Islam  Ali Hamzah, SH dan para Kepala KUA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues. 

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh