
Sebuah langkah kecil di dunia, namun menjadi jejak besar di akhirat. Ir H Mismaruddin Mahdi secara resmi mewakafkan tanah seluas 1.110 meter persegi untuk Perguruan Muhammadiyah Blangpidie (MIS Muhammadiyah) sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kegiatan penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 di lingkungan MIS Muhammadiyah Blangpidie, disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya), H Marwan Z SAg MM, beserta jajaran, anggota DPRK, pihak pewakif, nazhir, dan dewan guru Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, H Marwan Z menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas ketulusan pewakif yang telah menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan pendidikan.
“Kita hari ini sama-sama menyaksikan penyerahan dari pewakif kepada pengurus daerah Muhammadiyah Aceh Barat Daya. Ini berarti tanah yang selama ini milik Ir H Mismaruddin Mahdi resmi menjadi hak milik Perguruan Muhammadiyah Blangpidie,” ujar Kepala Kankemenag Abdya.
Lebih lanjut, H Marwan menekankan pentingnya peran nazhir dalam menjaga amanah dan memastikan agar setiap wakaf benar-benar memberi manfaat berkelanjutan.
“Nazhir memiliki tanggung jawab besar. Tanah yang diwakafkan ini bukan hanya harus dijaga, tapi juga dikelola dengan sebaik-baiknya secara amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” tegasnya.
Ia menambahkan, wakaf merupakan ibadah sosial yang menghubungkan dunia dan akhirat. Ketulusan pewakif menjadi ladang amal yang terus mengalir pahalanya, selama amanah itu dijaga oleh para nazhir.
“Semoga dari tanah ini lahir generasi berilmu dan berakhlak. Dari niat tulus pewakif, insyaallah mengalir keberkahan tanpa henti,” tutup H Marwan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Abdya berharap semangat wakaf produktif semakin tumbuh di tengah masyarakat, dan para nazhir semakin menyadari pentingnya tata kelola yang amanah, transparan, serta berdampak nyata bagi pendidikan dan kemaslahatan umat.[]