[Banda Aceh | Zulfadhli] Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banda Aceh, Rabu siang (15/10) mengadakan rapat para pengurus. Kegiatan yang dilangsungkan di aula Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh ini merupakan rapat perdana para pengurus setelah acara pelantikan tepatnya satu bulan yang lalu.
Ada beberapa persoalan yang menjadi bahasan pada rapat perdana ini, diantaranya menyangkut administrasi, tugas dan fungsi serta tentang program-program BP4 kedepan. Drs. H. Amiruddin, MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh berharap kedepannya Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan(BP4) ini tidak hanya menangani persoalan yang telah terjadi dalam rumah tangga, tapi juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan menyangkut perkawinan.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, dengan memberikan penyuluhan serta bimbingan kepada pasangan calon pengantin tentang tatacara prosedur perkawinan, pengetahuan agama, hak dan kewajiban suami istri serta manajemen perkawinan. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus perceraian.” sambungnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kasie Bimas Islam, para Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh, Para Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh dan para pengurus BP4 Kota Banda Aceh. [yyy]