Kutacane-KemenagNews (26/11/2012) Berbeda dengan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) sebelumnya, Porseni XIII 2012 ini dilaksanakan persis sebulan jelang Ujian Semester Ganjil digelar. Pelaksanaan dalam masa November-Desember 2012 ini, terkait juga dengan anggaran, meskipun bukan masa liburan.Jika dilaksanakan sama seperti Porseni XII di Aceh Barat yang lalu, anggaran sulit dipertanggungjawabkan. Ketika itu anggaran dialokasikan pada tahun 2010, sedangkan pelaksanaan Porseninya pada awal 2011.Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa,dan, M.Pd melalui Kasubbag Humas dan KUB, H. Juniazi, S.Ag, M.Pd menjelaskan, pelaksanaan tersebut menjadi temuan Inspektorat Jenderal waktu itu."Kita tidak menginginkan hal itu terulang kembali pada Poseni kali ini dan pihaknya menginginkan agar sukses keduanya yakini sukses pelaksanaan Poseni dan sukses keuangan," ujar Juniazi dua hari lalu (24/11).Juniazi mengatakan, karena Porseni sedang aktif proses belajar mengajar maka pihaknya meminta proses belajar mengajar tersebut tidak boleh diliburkan ataupun tetap berjalan seperti biasa.Terkait dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor KW.01.4/5/PP.00/3307/2012 tanggal 25 September 2012."Dalam surat itu disebutkan, selama berlangsungnya Porseni XIII sejak 26 November sampai 1 Desember 2012, kegiatan belajar mengajar di Raudatul Atfal dan Madrasah tetap berjalan seperti biasanya dan tidak diliburkan," tambah H. Juniazi yang baru bertugas sebagai Ketua Kloter 12 Jamaah Haji Aceh 2012.Juniazi mengemukakan, menyikapi surat edaran tersebut kepala dan guru madrasah mensiasatinya kepala masrasah wajib menunjuk kelaksana harian kepala madrasah agar segala aktifitas madrasah tetap berjalkan secara normal."Demikian pula kepada para guru agar mempersiapkan guru penganti jika tidak ada guru penganti, penganti guru tersebut dapat mempersiapkan bahan ajar untuk dikerjakan peserta didik," tutup Juniazi. [syahril ahmad - rri/yakub)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242