Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh diingatkan untuk memutakhirkan data melalui aplikasi layanan kepegawaian di simpeg5.kemenag.go.id
Hal itu disampaikan Koordinator Data Informasi dan Naskah Kepegawaian Biro Kepegawaian Kemenag RI, Lilies Suriyani SA di hadapan peserta Sosialisasi Pengembangan Fitur Aplikasi Layanan Kepegawaian, Kamis, 17 Agustus 2023 di aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Menurut Lilies, pemutakhiran data ASN data dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. “Bapak-bapak dan ibu-ibu semua dapat melakukan update data atau istilah kita pemutakhiran data masing-masing melalui aplikasi simpeg5,” katanya.
Hal itu, kata Lilies penting dilakukan segera untuk meminimalisir margin of error data di kepegawaian. “Kepada bapak-bapak Kakankemenag untuk sesegera mungkin mensosialisasikan ini kepada rekan-rekan lain di kabupaten-kota,” ujar Lilies.
“Yang paling penting dan perlu kita ketahui bersama, data dipakai untuk pengambilan kebijakan. Jika data kita masih banyak margin of errornya tentu akan bermasalah,” kata Lilies.
Melakukan pemutakhiran data di simpeg5 sebagai base on data Kementerian Agama diharapkan bisa memperkuat layanan digital yang sudah dimulai secara bertahap.
“Saat ini kita sudah memiliki aplikasi pusaka, tentunya ke depan akan kita lakukan pengembangan pelayanan ke arah yang lebih baik. Misalnya, nanti untuk kenaikan pangkat bisa secara otomatis,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari berharap seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan dengan serius. “Mari dengan semangat kemerdekaan, kita serius mengikuti kegiatan ini agar kawan-kawan nanti bisa menyebarluaskan hasil dari pertemuan ini di daerah masing-masing,” ujar Azhari. []