Banda Aceh, 15 Juni 2011Asimilasi kultural merupakan faktor yang menyebabkan kerukunan hidup umat beragama di Aceh berjalan dengan baik, demikian diantara kesimpulan dialog pengembangan wawasan multikultural yang berlangsung 13-14 Juni 2011 antara Pemuka Agama Pusat dan Provinsi Aceh, serta tanggal 14-15 Juni 2011 antara pemuka agama pusat dengan pemuka agama dalam kota Banda Aceh.Budaya Aceh adalah budaya yang majemuk yang mampu mempersatukan berbagai macam etnis, baik melayu, arab, china, eropa, maupun india. Masyarakat hidup rukun dan damai tampa mempersoalkan perbedaan identitas masing-masing, bahkan masing-masing kultur asli tersebut membentuk budaya baru yang kemudian dikenakl sebagai budaya aceh.Itu pula sebabnya ketika pemberlakuan syariat Islam di Aceh, tidak terjadi resistensi dengan pemeluk umat beragama lainnya. Karena penerapan syariat Islam di Aceh dilakukan sesuai dengan nilai-nilai kultural masyarakat Aceh sendiri.Justru yang sering terjadi di Aceh dalah konflik politik, belum pernah isu agama menjadi isu primer dalam setiap konflik yang pernah terjadi di Aceh, kecuali dalam kasus perang dengan Belanda dan Portugis, memang isu agama dengan label Islam-Kafir menjadi pemantik semangat perjuangan orang-orang Aceh dalam mengusir penjajah.Para pemuka agama sepakat untuk melanjutkan proses dialog ini di masa-masa mendatang, adalah lebih baik mencegah terjadinya konflik ketimbang menyelesaikannya dengan korban dari berbagai pihak.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242