Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui tim kerja mengantar tugas 11 Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah ke tempat tugas masing-masing. Rabu, 8 Mei 2024.
Antar tugas 11 Kepala KUA Kecamatan ini dilakukan sejak tanggal 7 s.d 8 Mei 2024 setelah adanya proses rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kemenag Aceh Tengah pada akhir bulan Maret lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA selaku ketua tim dalam sambutannya menyampaikan KUA Kecamatan memiliki peran sentral dalam wilayah kecamatan.
Untuk itu ia berharap kepada Kepala KUA Kecamatan yang baru diantar tugas agar dapat membangun sinergitas dengan unsur Forkopimcam yang ada di Kecamatan setempat.
Selain itu ia berharap Kepala KUA Kecamatan harus mampu berkolaborasi dengan lintas sektoral terkait, seperti Reje dan Imem Kampung serta dapat melaksanakan tugas pokok fungsi sebagai Kepala KUA Kecamatan baik dan benar.
Berikut nama-nama Kepala KUA Kecamatan yang diantar tugas
1. Mursalan Ardi, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Bies.
2. Irham, S.S sebagai Kepala KUA Kecamatan Celala.
3. Muhammad Ikhwan, S.HI sebagai Kepala KUA Kecamatan Jagong Jeget.
4. Anda Putra, SH sebagai Kepala KUA Kecamatan Ketol.
5. Amran Amir, S.HI, sebagai Kepala KUA Kecamatan Kebayakan.
6. Hasan Basri, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Kute Panang.
7. Umar Ilman, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Silih Nara.
8. Zuhri, S.HI sebagai Kepala KUA Kecamatan Rusip Antara.
9. Tarlian, S.Pd.I sebagai Kepala KUA Kecamatan Bintang.
10. Mahbub Fauzie, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang.
11. Samsul Huda, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Pegasing.[]