Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang melalui program Sinergi Administrasi Menuju Amanah Rumah Tangga (SAMARA), Jumat, 30 Oktober 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Plt Kakankemenag Kota Sabang Eriadi ST bersama Plt Kadis Dukcapil Kota Sabang Irfani SSos MM di Ruang Asisten I Setda Kota Sabang.
Eriadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan peristiwa perkawinan.
“Melalui program SAMARA, kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Sinergi antara Kementerian Agama dan Disdukcapil sangat penting agar masyarakat, khususnya calon pengantin, mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan setelah melangsungkan pernikahan,” ujarnya didampingi Kasi Bimas Islam H Murdani SAg MA.
Sementara itu, Irfani menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama.
“Kami berharap proses pelayanan administrasi kependudukan bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dapat menjadi lebih mudah dan efektif. Dengan adanya koordinasi antara KUA dan Disdukcapil, pengantin bisa mendapatkan KTP dan KK barunya seketika akad nikah selesai. Jadi pelayanannya lebih cepat dan mudah,” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut disaksikan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Elly Rosnidar SP, Kepala KUA Kecamatan Sukajaya Muhammad Yani SAg MAHk, Penghulu KUA Kecamatan Sukakarya Anjayatama SThI, serta jajaran Bimas Islam Kankemenag Kota Sabang.[]











