Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya menandatangani perjanjian kerja pada Jumat, 10 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Abdya.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Abdya, H Marwan Z SAg MM, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta para Kepala Seksi di lingkungan Kemenag Abdya.
Dalam amanatnya, H Marwan menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami tugas sebagai pelayan publik yang bergerak aktif memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita ini pelayan publik. Artinya, kita harus bergerak menjemput pelayanan, bukan menunggu untuk didatangi. Tunjukkan integritas, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan senyuman dan profesional,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti siap mematuhi aturan, memahami tugas dan fungsi, serta menumbuhkan nilai disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pengabdian.
“Mari tingkatkan integritas dalam melaksanakan tugas, bangun komunikasi yang baik dan beradab dalam pelayanan,” pesannya menutup amanat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk meneguhkan komitmen sebagai abdi negara yang proaktif, berintegritas, dan profesional, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.[]
14 PPPK Non Optimalisasi Menandatangani Perjanjian Kerja, Kemenag Abdya Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Dara Julana
Author•11 November 2025
269 1 min read

Penandatanganan Perjanjian Kerja
Editor Muhammad Yakub Yahya
FotograferHumas Kemenag Abdya
TERKINI
LainnyaTERPOPULER
Berita
Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan
Selasa, 07 Juli 2026

01
Berita
Mengawali Tahun Ajaran Baru, Kemenag Aceh Singkil Pusatkan Pembukaan MATAMUDA di MIN 1
Senin, 13 Juli 2026

04








