Langsa-KemenagNews (29/2/2012)Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Jumat (27/4/2012) sore kembali menggelar hukuman cambuk bagi pelangar hukum Syariat Islam. Kali ini sebanyak 14 terpidana maisir (judi) menerima enam kali cambukan. Demikian dilansir serambinews.Eksekusi cambuk tersebut dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.15 WIB sore mendapat pengawalan ketat puluhan anggota Polres Langsa, Wihayatul Hibah (WH), dan Satpol PP setempat.Sementara seribuan masyarakat terdiri dari dari orang tua, anak-anak, dan dewasa ini, tak mau ketinggalan memenuhi sekitar Tribun Lapangan Merdeka, untuk menyaksikan eksekusi hukuman cambuk tersebut.Selain menjadi tontonan, bahkan sebagian warga mengabadikan jalannya eksekusi cambuk para terpidana maisir tersebut dengan menggunakan handphone. Terpidana terlihat menundukan kepala saat proses cambuk berlangsung.Mereka dihadirkan ke lokasi cambuk menggunakan mobil tahanan pihak Kejari setempat. Ke 14 terpidana maisir ini dicambuk secara bergantian oleh dua algojo yang telah menggunakan pakaian khusus dan menutupi wajahnya dengan topeng.sumber : http://aceh.tribunnews.com/2012/04/27/sebanyak-14-terpidana-judi-dicambuk-di-langsa
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242