Idi-KemenagNews. Kantor Kementerian Agama Kab.Aceh Timur melalui seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) kepada pegawai Kantor Urusan Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama setempat, Senin (16/12).
Acara ini menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/369 Tahun 2013 Tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Acara yang bertempat di Aula Kankemenag Aceh Timur desa Tanoh Anou Idi Rayeuk itu, diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari unsur Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Acara Pelatihan SIMKAH dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Timur yang diwakili Kasubbag TU Adnan,S.Ag, dalam arahannya beliau mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara serius.
“Hendaknya pelatihan SIMKAH ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai sarana menambah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang Informasi Teknologi, di mana nantinya akan dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Kantor Urusan Agama Kecamatan,” ujar Adnan yang didampingi Kasi Bimas Islam Akly,S.Ag.
Lebih lanjut KaSubbag TU juga menyampaikan dengan SIMKAH ini akan memudahkan pekerjaan KUA dalam menata administrasi kantor, pengelolaan data nikah serta efisiensi pekerjaan. “Mudah-mudahan dapat diimplementasikan di lapangan,” ajaknya lagi.
Acara pelatihan SIMKAH ini menghadirkan nara sumber Zulfahmi, master of SIMKAH yang juga Kepala KUA Kec.Rantau Selamat dan Operator SIMKAH di Kemenag Kabupaten Aceh Timur yaitu Muhajir,S.Sos.I. [Jamal/y]