[Darussalam | Yakub] Bertempat di MAN Darussalam (Mandas) Kabupaten Aceh Besar, Dewan Guru dan Karyawan Mandas mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP).
Seluruh peserta antusias dan serius mengikuti kegiatan guna menyusun realisasi SKP dari target yang telah ditetapkan di awal tahun 2014 dan merencanakan SKP untuk target tahun 2015.
Menurut fasilitator workshop, Nurchaili, S.Pd, M.Kom, yang baru kembali dari umrah (penghargaan Pemerintah Aceh) itu, “Kegiatan ini penting dilakukan untuk mengukur realisasi dari target kerja yang telah direncanakan di awal tahun guna mengetahui capaian di akhir tahun.”
“Realisasi SKP penting untuk diketahui, dan akan dijadikan acuan dalam menilai dan mengukur Prestasi Kerja (PK) guru dan PNS lainnya. Penilaian prestasi kerja didasarkan pada aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya,” jelas Nurchaili.
Hasil penilaian akan dituangkan dalam Form Penilaian Prestasi Kerja PNS sebagai pengganti DP3, tambahnya.Nilai Prestasi Kerja terdiri dari 60 persen nilai capaian SKP dan 40 persen nilai unsur perilaku kerja yang terdiri dari orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.
Lebih lanjut Nurchaili menjelaskan, penilaian SKP dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi kerja dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya, dikalikan dengan bobot kegiatan. Bila realisasi kerja melebihi dari target maka capaian SKP dapat lebih dari 100 (seratus) dan Bila SKP tidak tercapai yang diakibatkan oleh faktor di luar kemampuan individu PNS, maka penilaian didasarkan pada pertimbangan kondisi penyebabnya.
Sedangkan penilaian perilaku kerja dilakukan melalui pengamatan terhadap PNS yang bersangkutan sesuai kriteria yang ditentukan. Pejabat penilai dapat mempertimbangkan masukan dari pejabat penilai lain yang setingkat di lingkungan unit kerja masing-masing. Nilai PKP dapat diberikan paling tinggi 100 (seratus), rinci Guru Madrasah berprestasi nasional ini. [nur/yyy]













