[Idi | Jamaluddin] Dari 13 guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2014, hanya 9 guru yang telah memenuhi syarat, sedangkan 4 orang lagi belum bisa diamprah TPG-nya karena belum mengantongi NRG. Demikian antara lain hasil monitoring Drs. Nazar, S.Pd, MA di MIN Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Nazar, selaku Pengawas Madrasah pada Kemenag Aceh Timur, pada monitoring Sabtu (17/5) di madrasah yang dipimpin H. Syarifuddin, S.Pd.I itu lebih menitikberatkan pada verifikasi kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kepala madrasah mengamprah TPG triwulan pertama tahun 2014 untuk guru yang bersangkutan.
“Kepala madrasah selaku KPA tidak boleh mencairkan dana TPG kepada guru yang belum mampu menenuhi persyaratan seperti belum memiliki NRG meskipun telah mengantongi sertifikat atau belum terpenuhinya beban tugas guru minimal 24 jam” tegas Nazar.
Lebih lanjut Nazar mengharapkan kepada guru penerima TPG di MIN Peureulak agar memanfaatkan dana TPG sepenuhnya untuk meningkatkan profesionalisme, seperti membeli buku, membuat alat dan bahan ajar, mengikuti seminar-seminar dan diklat, dan yang terlebih penting adalah melaksanakan tugas sebagaiman mestinya. [yyy]