
Tim Area Penguatan Pengawasan Zona Integritas (ZI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan rapat koordinasi pada Senin, 24 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Pengawasan Berdampak serta memastikan seluruh indikator pengawasan berjalan efektif dan terintegrasi.
Rapat dihadiri para PIC/ Penanggung Jawab area penguatan pengawasan pada aspek gratifikasi, penanganan Benturan Kepentingan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Layanan pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System (WBS), Laporan Harta Kekayaan ASN (LHK ASN), dan pelaporan SPT.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing PIC memperoleh penguatan tugas dan fungsi, sekaligus melakukan konsolidasi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program kerja, pemetaan risiko, peningkatan efektivitas monitoring, serta perbaikan mekanisme tindak lanjut sebagai upaya mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Penguatan Pengawasan berkomitmen memperkuat budaya integritas, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh unit kerja menerapkan standar pengawasan yang akuntabel dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik.