Untuk pemberdayaan dan penguatan Kampung Zakat, penting sekali penguatan sinergitas dan kolaborasi antar unsur terkait dalam menyukseskan program yang membawa dampak bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemitraan pemerintah daerah dari desa hingga provinsi, Kementerian Agama, Baitul Mal, Lembaga Amil Zakat, dinas dan lembaga terkait, imam, dai, dan penyuluh agama serta warga.
Demikian di antara harapan yang disampaikan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Zulfikar SAg MAg, dalam rangkaian Grand Opening Kampung Zakat Alue Deah Teungoh Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Rabu, 30 September 2026.
Kabid Penaiszawa dalam sambutan acara sebelum menuju ke Kota Jantho untuk rangkaian Maulid Nabi di Kankemenag Aceh Besar, sampaikan bahawa program ini bagian dari Program Kampung Zakat Nasional Tahun 2026 Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Harapannya, selanjutnya pemberdayaan berhasil bertransformasi pola, dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
"Kita juga tekankan akan pentingnya komitmen bersama sehingga Program Kampung Zakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi menjadi gerakan pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki," harapnya dalam acara di di Gedung Tsunami Escape Alue Deah Teungoh.
"Zakat merupakan instrumen filantropi yang menumbuhkan solidaritas, keadilan sosial, kesejahteraan dan penguatan ekonomi bagi penerima hak. Untuk itu, kita perlu terus mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan zakat; tidak hanya bantuan komsumtif tetapi juga membangun kemandirian usaha produktif," jelasnya.
Dr Zulfikar menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan ditegaskan lagi dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, Program Kampung Zakat, salah satu inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat, Pemerintah Daerah, Kementerian dan lembaga lain yang terkait. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat guna memberdayakan ekonomi umat, khususnya di desa/gampong.
Lanjutnya, "Program Kampung Zakat diharapkan memberikan dampak perbaikan dan peningkatan kualitas hidup di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan dakwah. Dan yang lebih penting lagi kesadaran masyarakat muslim terhadap pengamalan agama termasuk kesadaran berzakat yang semakin kuat dan bertumbuh sesuai dengan visi Kementerian agama “Terwujudnya masyarakat yang Rukun, Maslahat dan Cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam kesempatan yang sama, Kakankemenag Kota Banda Aceh, Dr H Salman SPd MAg, juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekitar.
"Semangat pemberdayaan ekonomi umat merupakan bagian dari keteladanan Rasulullah SAW dalam memberikan perhatian kepada kaum yang membutuhkan," ungkap Salman didampingi jajaran, serta Ketua Panitia sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari SPdI MEd.
"Kita juga mengapresiasi lembaga amil zakat yang telah lebih dahulu memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat di Alue Deah Teungoh. Kolaborasi antara Kemenag dan lembaga amil zakat menjadi bagian penting dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi umat," ajaknya.
Tahun ini terdapat 9 Kampung Zakat di Provinsi Aceh, serta terdapat 13 titik Lokasi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar SSos MSi. []










