Banda Aceh-KemenagNews (24/9/2012) Tahun 2013 yang akan datang, di lingkungan kerja Kementerian Agama akan dilaksanakan audit kinerja, yaitu evaluasi dan analisa terhadap bukti nyata pekerjaan yang dilakukan aparatur menggunakan anggaran negara."Kedepannya, auditor tidak hanya memeriksa absensi dan kwitansi, tapi apa dan bagaimana anda bekerja," kata Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama Aceh, Drs. Hanafiah Ibrahim, pada saat kegiatan pembinaan kepegawaian di auala Kanwil Kemenag Aceh, senin (24/9)."Untuk itu, SOP dan Analisis jabatan serta pekerjaan pegawai Kementerian Agama akan disesuaikan dengan PMA Nomor 13/2012 tentang organisasi vertikal Kementerian Agama," lanjut Hanafiah.Di samping itu, Hanafiah menekankan pentingnya perbaikan kualitas mental dalam pencapaian kinerja pegawai. "Apapun instrumen yang kita gunakan, baik absen sidik jari hingga kamera CCTV, tampa kualitas mental yang baik terhadap pekerjaan, semuanya bisa diakali," kata Hanafiah.Untuk itu, Ia menghimbau semua pimpinan unit kerja untuk memmantau dan membina bawahan masing-masing, serta mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan secara berkala dan tertib."Bila ada masalah yang tidak bisa diatasi sendiri, bisa langsung berkonsultasi ke subbag Kepegawaian dan Ortala atau membuat laporan atau telaah ke atasan, sehingga bisa diambil kebijakan yang sesuai," pungkas Hanafiah yang pernah menjabat selaku Kasubbag Keuangan dan IKN ini.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242