Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi mengharapkan dukungan jajaran Kemenag, juga masyarakat, untuk kontongen Serambi Mekkah, yang ikut ajang Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 di Malang.
"Mohon dukungan dan doa untuk kontingen Aceh yang ikut dan bergabung dengan kontingen PPSN 2026 di Malang Jawa Timur. Semoga delegasi Aceh sehat dah raih hasil yang mengharumkan nama Aceh," ajak Kakanwil melalui amanat apel pagi Senin, 28 September 2026.
Disampaikannya, PPSN ke 6 tahun ini diselenggarakan sehak Rabu hingga Senin, 30 September-6 Oktober 2026 di Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Kec Bululawang, Malang Jatim.
Kakanwil menambahkan, mengangkat tema ekoteologi (menekankan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai keagamaan), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren menggelar PPSN sekalian bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026. Puncak Hari Santri berlangsung 22 Oktober 2026.
Kontingen Aceh bergabung dengan serinuan peserta se Indonesia, pramuka santri (penggalang dan penegak) dari berbagai provinsi di Indonesia.
Bersama kontingen nasional, peserta Aceh terdiri dari Santri, Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda), dab Pembina Pendamping (Bindamping).
Dirjen Pesantrn Dr H Basnang Said SAg MAg sebelumnya nyatakan, gerakan pramuka di lingkungan pesantren memiliki kekuatan moral dan spiritual yang luar biasa.
Melalui PPSN 2026, ajaknya, kita mengarusutamakan gagasan ekoteologi dengan menjadikan kesadaran lingkungan sebagai bagian dari nilai keimanan dan kehidupan pesantren. Santri tidak hanya terampil mendirikan tenda atau dalam tali-temali, tetapi juga harus berada di barisan terdepan dalam merawat bumi.
Kakanwil juga harapkan dukungan mohon dukungan untuk suksesnya ajang siswa madrasah, Ajang Prestasi Robotik, Sains, Olahraga, dan Seni (Apresiasi).
Dalam amanat apel bulan, Kakanwil Azhari juga sampaikan pentingnya penataan dan ketertiban aset. Bahwa petertiban tentang aset BMN, antara lain untuk pendataan ulangnya, yang mana yang masih layak dan yang mana yang bisa diajukan untuk penghapusan.[]












