Lhokseumawe (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) menggelar Dialog Lintas Agama di Kota Lhokseumawe, Selasa (17/4).
Kegiatan dialog tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kejari, Polres, Dandim, BIN, MPU, Kesbangpol, FKUB Lhokseumawe dan tokoh pemuda Lhokseumawe.
"Kegiatan ini dengan tujuan untuk berdiskusi kalau ada gejala timbulnya sesuatu yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Kota Lhokseumawe apalagi menjelang Pilkada, juga hal hal keyakinan yang baru yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Rakhmad Mulyana, Kasubbag hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh.
Kegiatan tersebut dibuka Walikota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten I Setdako Lhokseumawe, T. Muchtar.
Dalam sambutannya ia mengapresiasi dialog yang digelar bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ia berharap melalui dialog ini dapat mewujudkan kerukunan umat beragama baik antar maupun internal umat di Kota Lhokseumawe.
"Nantinya dalam dialog bisa berkembang positif, karena saling mengingatkan itu sangat penting," ujar Kakanwil.
Hadir narasumber pada kegiatan dialog tersebut, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, Kakankemenag Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe yang diwakili Asisten I. []















