Subbag Hukum dan KUB Gelar Dialog Lintas Agama di Lhokseumawe

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author17 April 2018
Subbag Hukum dan KUB Gelar Dialog Lintas Agama di Lhokseumawe

Lhokseumawe (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) menggelar Dialog Lintas Agama di Kota Lhokseumawe, Selasa (17/4). 

Kegiatan dialog tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kejari, Polres, Dandim, BIN, MPU, Kesbangpol, FKUB Lhokseumawe dan tokoh pemuda Lhokseumawe.

"Kegiatan ini dengan tujuan untuk berdiskusi kalau ada gejala timbulnya sesuatu yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Kota Lhokseumawe apalagi menjelang Pilkada, juga hal hal keyakinan yang baru yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Rakhmad Mulyana, Kasubbag hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh.

Kegiatan tersebut dibuka  Walikota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten I Setdako Lhokseumawe, T. Muchtar.

Dalam sambutannya ia mengapresiasi dialog yang digelar bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ia berharap melalui dialog ini dapat mewujudkan kerukunan umat beragama baik antar maupun internal umat di Kota Lhokseumawe.

"Nantinya dalam dialog bisa berkembang positif, karena saling mengingatkan itu sangat penting," ujar Kakanwil.

Hadir narasumber pada kegiatan dialog tersebut, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, Kakankemenag Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe yang diwakili Asisten I. []

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh