Kota Sabang-KemenagNews. Jajaran Kankemenag Kota Sabang ikuti sosialisasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dibahani antara lain oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh H Habib Badaruddin SSos dan Kakankemenag Kota Sabang Drs H Salman Arifin MA.
Dalam acara yang bertema “Melalui Sosialisasi UU Pelayanan Publik, Kita Tingkatkan Kinerja Guna Pencapaian Pelayaanan Prima” itu diikuti oleh jajaran KUA, Madrasah dan Kankemenag.
Kini, ada dua modalitas tuntutan masyarakat: 1). Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif; dan 2).
Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.
Acara yang dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan pendampingan penyusunan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) 2013/1434 H itu berlangsung meriah. Kakanwil, Kabag TU, jajaran Kanwil dari Bidang PHU, serta bendahara BPIH se Aceh sejak Senin-Rabu berada di Pulo Weh, guna rampungkan acara akhir tahun itu. Selamat…. [mahdi meureudu/y]